Tuesday, 11 October 2011

Apakah Fakultas Pertanian Menghasilkan Petani?

Oleh: Edhi Martono
Kedaulatan Rakyat, 11/10/2011

Kalau fakultas kedokteran menghasilkan dokter, fakultas ekonomi menghasilkan ekonom, maka fakultas pertanian menghasilkan petani. Pemahaman ini barangkali merupakan pengertian yang umum muncul di masyarakat. Mungkin semenjak dua-tiga puluh tahun yang lalu, karena masyarakat bertambah pragmatis. Akibatnya, muncul pendapat ‘kalau hanya jadi petani saja tidak perlu sekolah tinggi-tinggi’. Inilah yang terjadi di Indonesia, meskipun kecenderungan globalnya juga seperti itu.

Persepsi masyarakat terhadap perguruan tinggi pertanian memang tidak mendukung minat anak muda untuk memilih pertanian sebagai tujuan pendidikan lanjut. Pilihan yang populer adalah kedokteran, teknik, ekonomi, bahasa asing, komunikasi dst. Data  lima tahun terakhir dalam catatan laporan tahunan Fakultas Pertanian UGM  menunjukkan memang terjadi fluktuasi minat terhadap bidang pertanian teknis pra-panen. Namun minat ini tentunya tergantung pada faktor lain, seperti misalnya sistem penerimaan mahasiswa baru, dan juga daya tampung fakultas.

Dalam hal daya tampung, selama lima tahun, kecuali pada 2008, jumlahnya terus ditingkatkan. Hanya saja minat juga akhirnya yang menentukan. Padahal retorika ‘pentingnya sektor pertanian dalam pembangunan’ selalu digaungkan oleh pemerintah yang sedang menjabat. Kesadaran bahwa belum (tidak) ada kegiatan penyedia pangan yang dapat menggantikan sektor pertanian pasti juga dimiliki. Buktinya keberhasilan program swasembada pangan masih terus menjadi dambaan, kalau tidak boleh disebut obsesi, setiap pemegang tampuk pemerintahan. Kebutuhan dasar selain pangan sedikit banyak juga masih menggantungkan diri pada pertanian.  Bahan sandang dan rumah tangga, bahan bangunan, pakan ternak, ada yang sebagian atau seluruhnya tergantung pada kegiatan bertani dan bercocok tanam.

Atau justru karena kegiatan bertani dan bercocok tanam di Indonesia yang masih lekat dan dekat dengan kerja kasar ini yang menyebabkan bidang pertanian kurang diminati? Boleh jadi. Bangsa ini merupakan bangsa yang sedang bergerak dan mencoba mendefinisikan dirinya, dengan bermacam-macam cara. Seperti apa sesungguhnya bangsa yang ‘modern’ dan ‘canggih’ itu? Yang sudah meninggalkan kerja fisik, banyak menggunakan olah pikir, masuk ke kehidupan ‘menak’ dan ‘piyayi’? Kalau itu benar menjadi pikiran bawah sadar masyarakat, maka memang agak sulit meningkatkan minat ke perguruan tinggi pertanian.

Padahal permasalahan pertanian tidak menjadi semakin mudah. Sebaliknya, problematika dan permasalahannya membutuhkan lebih dari sekadar pemikiran rata-rata. Seorang lulusan perguruan tinggi pertanian masa kini haruslah seorang yang visioner, memahami permasalahan, memiliki wawasan luas, dapat menerjemahkan teori dan hasil penelitian ke dalam bentuk terapan dan seterusnya. Ini tidak dapat dilakukan oleh mereka yang komitmennya kepada bidang pertanian kecil, atau bahkan tidak ada. Saat ini penjabaran kembali kompetensi lulusan yang baku sedang dicoba disusun kembali melalui KKNI (Kerangka Kualifikasi  Nasional Indonesia). Suatu konsep baku mutu lulusan PT gagasan Ditjen Dikti yang dalam bidang pertanian ditangani oleh UGM dan IPB.

Dan mengubah pandangan serta persepsi yang sudah mengakar di pikiran banyak orang tidaklah mudah. Maka yang perlu berbenah, pada sisi lain, adalah institusinya. Pendidikan pertanianlah yang harus mampu memberikan citra tentang apa pertanian itu sesungguhnya. Ini barangkali sudah dilakukan dengan baik oleh IPB, tetapi perlu diikuti oleh pendidikan tinggi pertanian Indonesia yang lain. Perguruan tinggi pertanian di Indonesia selama ini memang menghasilkan lebih banyak ‘birokrat’ pertanian. Namun bukankah sebetulnya juga mampu menghasilkan ahli atau akademisi pertanian unggulan, praktisi pertanian atau petani unggulan, yang bahkan cukup kompeten di luar bidang pertanian?

Pemerintah sendiri, dalam hubungannya dengan pengadaan SDM ahli pertanian, perlu melakukan program yang sungguh-sungguh membuktikan keberpihakannya kepada pertanian. Sistem insentif bagi siswa yang memilih bidang ilmu pertanian, misalnya, barangkali efektif untuk menarik minat lulusan unggul. Beasiswa berikatan dinas, yang saat ini sudah jarang dilakukan, tidak ada salahnya dihidupkan kembali.

Dengan demikian, bidang pertanian tidak hanya disebut sebagai bidang utama, penting, pokok dan tak dapat diabaikan; tetapi kemudian didudukkan di bangku cadangan. Tantangan pengadaan pangan, ketersediaan pangan, ketahanan pangan, kedaulatan pangan dan keterjaminan pangan belum akan dapat diserahkan kepada bidang lain.  Pendidikan tinggi pertanian menanggapi tantangan ini dengan menghasilkan ahli pertanian: akademisi pertanian yang tanggap, pendidik (guru, dosen, penyuluh) pertanian yang tanggap, praktisi pertanian (pekebun, petani, pengusaha hasil bumi) yang tanggap, demikian seterusnya.

Jadi, pada akhirnya fakultas pertanian memang juga harus dapat menghasilkan petani, petani intelektual yang aktif dan memahami perannya dalam kehidupan berbangsa, sehingga berguna untuk sesama, migunani tumraping liyan. q - o. (3475-2011).

*) Prof Dr Edhi Martono MSc.  Gurubesar Pengajar Pascasarjana Ilmu Pertanian, Fakultas Pertanian UGM.

Friday, 23 September 2011

Kedaulatan Pangan Landasan Hakiki Kedaulatan Bangsa

Oleh : Dwidjono Hadi Darwanto
Kedaulatan Rakyat. 23/09/2011

Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang pemenuhannya menjadi “hak asasi” setiap rakyat Indonesia. Oleh karena itu, sejak awal kemerdekaan Indonesia, program utama yang dicanangkan pemerintah adalah tercapainya swasembada pangan yaitu kondisi terpenuhinya kebutuhan pangan dari produksi dalam negeri. Bahkan, pernyataan Presiden pertama Indonesia, Ir Soekarno, seperti tertera pada prasasti peresmian gedung IPB (27 April 1952), bahwa “pangan merupakan soal mati-hidupnya suatu bangsa; apabila kebutuhan pangan rakyat tidak dipenuhi maka “malapetaka”; oleh karena itu perlu usaha secara besar-besaran, radikal dan revolusioner”. Pernyataan tersebut menyiratkan bahwa persoalan pangan menjadi landasan yang paling mendasar dari kedaulatan suatu bangsa sehingga upaya pemenuhannya diperlukan usaha secara menyeluruh dari segenap komponen dan potensi bangsa.

Swasembada pangan merupakan dasar untuk mencapai kemandirian pangan tanpa tergantung dari negara lain sehingga dapat tercipta kemandirian bangsa. Terciptanya kemandirian bangsa tersebut pada saat itu dikenal dengan Berdiri di atas Kaki Sendiri (Berdikari). Upaya itu tentu saja dijiwai oleh pengertian yang tersurat pada Pembukaan UUD 1945.

Dengan demikian tidak dapat dipungkiri bahwa para pendiri bangsa telah menggariskan agar segenap kekuatan dan potensi bangsa hendaknya dikerahkan untuk mencapai kedaulatan pangan sebagai landasan yang paling asasi untuk tercapainya kedaulatan negara.

Politik Pangan Indonesia

Upaya pencapaian swasembada pangan sejak awal kemerdekaan bangsa dititikberatkan pada beras sebagai bahan pangan utama bangsa Indonesia. Berbagai penguatan kelembagaan, baik di tingkat pusat hingga di tingkat petani, dilakukan dengan dukungan kebijakan dan pembangunan infrastruktur pertanian pangan secara besar-besaran. Namun, tingkat swasembada beras belum bisa dicapai hingga pergantian pemerintahan di akhir tahun 1960-an. Kemudian, pemerintahan baru masih melanjutkan upaya itu yang diawali dengan introduksi varietas padi dari IRRI yaitu IR-5 dan IR-8 tetapi pemerintah memberi nama dengan PB-5 dan PB-8 singkatan dari varietas Peta Baru yang digunakan sebagai indukannya. Kedua varietas padi tersebut ternyata sangat responsif terhadap pupuk kimia yang mengandung N, P, dan K sehingga pemerintah memberikan kredit agar petani mau menggunakan pupuk kimia. Program pengenalan varietas baru dengan serapan pupuk kimia tersebut kemudian dikenal dengan “Green Revolution” dan meluas diterapkan di beberapa negara berkembang di Asia.Perbaikan dan pembangunan jaringan irigasi dilakukan pula agar dapat panen tiga kali dalam setahun untuk irigasi teknis dan dua kali pertahun untuk areal irigasi lainnya.

Selain pemanfaatan areal beririgasi, upaya pemerintah dikembangkan dengan memanfaatkan areal tadah  hujan, rawa/ lebak  dan areal pasang-surut yang terintegrasi dengan program transmigrasi. Varietas unggul lokal yang baru juga diperkenalkan sebagai hasil pemuliaan padi dari berbagai instansi selain Departemen Pertanian, seperti BATAN (Atomita-1 dan Atomita-2); dan UGM (Gama-1 dan Gama-2). Dengan upaya intensif melalui program-program pemerintah tersebut maka pada tahun 1984/85 Indonesia mampu mencapai swasembada  beras, yang ternyata meningkatkan harkat/martabat bangsa di kancah internasional.

Namun demikian, setelah tercapainya tingkat swasembada beras tersebut perhatian pemerintah pada upaya peningkatan produksi pangan termasuk non-beras semakin lemah.

Konsep Kedaulatan Pangan

Sejarah panjang upaya pencapaian swasembada pangan di Indonesia menunjukkan kuatnya keinginan bangsa untuk mencapai kemandirian pangan yaitu kondisi terpenuhinya pangan tanpa adanya ketergantungan dari pihak luar dan mempunyai daya tahan tinggi terhadap perkembangan dan gejolak ekonomi dunia. Namun, pada praktiknya upaya pencapaian kemandirian pangan selama ini dihadapkan pada banyaknya persoalan dan kendala yang kompleks dan menghambat tercapainya ketahanan pangan.

Persoalan yang mendasar adalah ketidakmampuan sistem pemerintahan pusat maupun daerah otonom untuk menjamin terbentuknya sistem pangan yang mandiri dan berdaulat, baik produksi maupun konsumsinya.

Selain itu, pemerintah sangat lemah dalam menghadapi kebijakan negara ekonomi maju yang menggunakan komoditas pangan sebagai alat politik maka sistem kedaulatan pangan sebagai sub-sistem kedaulatan negara Indoneia perlu diperkuat. Dalam hal ini pengertian kedaulatan pangan adalah sistem yang menjamin hak suatu bangsa dalam penentuan kebijakan pangan berbasis kemandirian untuk memenuhi kebutuhan pangan yang diutamakan dari produksi sendiri melalui pengendalian sistem produksi, konsumsi dan distribusi yang berperikeadilan berdasarkan potensi sumber daya, ekologis, sosial, ekonomi dan budaya untuk mencapai sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat.

Dari pengertian tersebut tersirat keinginan agar pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat diutamakan berasal dari produksi sendiri sehingga produsen domestik akan memperoleh manfaat dan bahan pangan dan makanan jadi produksi sendiri mampu menjadi “tuan rumah di negeri sendiri”.

Dengan demikian pemerintah dituntut agar dapat menciptakan sistem pangan yang menguntungkan bagi produsen bahan pangan dan industri pangan yang sekaligus memberi kepuasan maksimal bagi konsumen. Untuk itu diperlukan upaya penguatan kelembagaan pertanian yang integratif dari tingkat pusat dan daerah hingga di tingkat petani serta mengurangi kebijakan yang dis-insentif bagi pertanian pangan dan petani. q - g. (3383-2011).

*) Prof Dr Ir  Dwidjono Hadi Darwanto MS, Guru Besar Ekonomi Pertanian/Agribisnis, Kepala Laboratorium Pengkajian Kebijakan Pangan dan Pertanian, Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian, Fakultas Pertanian UGM.

Friday, 9 September 2011

Pertanian Organik, Harapan dan Kenyataan

Oleh: Prof.Dr. Azwar Maas
Kedaulatan Rakyat. 09/09/2011

Tanaman membutuhkan sumber kehidupan berupa sinar matahari, udara, air, dan nutrisi. Tanaman juga memerlukan perlindungan dari gangguan hama, penyakit atau tumbuhan pengganggu yang ada di sekitarnya. Nutrisi dan air diambil oleh akar dari dalam tanah, kekurangan nutrisi umumnya dipenuhi dari pasokan pupuk sedangkan kekurangan air dipenuhi melalui irigasi. Kegiatan budidaya tanaman pangan yang berkesinambungan dan kebiasaan memanfaatkan: (i) pupuk buatan pabrik (umumnya pupuk tunggal atau majemuk seperti urea, SP36, KCl, dan NPK), dan (ii) pemakaian herbisida, pestisida dan fungisida sintetik untuk mengatasi gangguan tanaman pengganggu, hama dan penyakit tanaman.

Akibat sistem budidaya seperti di atas dapat menyebabkan: (a) terkurasnya bahan organik tanah, (b) terakumulasinya residu bahan aktif dari pestisida-herbisida, dan logam berat yang menyertai pupuk pabrik di dalam tanah, (c) terkurasnya nutrisi mikro yang tidak disuplai melalui sistem pemupukan, yang pada akhinya (d) dapat mengganggu kesehatan lingkungan dan semakin menurunnya kualitas produksi bahan pangan.

Menyadari hal tersebut, pemerintah Indonesia ingin mengembangkan kembali pertanian yang tidak semata mengandalkan pupuk pabrik, meningkatkan kandungan bahan organik tanah, dan mengurangi ketergantungan pengendalian hama penyakit dengan bahan sintetik. Pertanian organik adalah sistem budidaya pertanian yang berkelanjutan dan sehat dengan memanfaatkan teknologi ramah lingkungan, mengandalkan bahan-bahan alami, tidak menggunakan pupuk pabrik, herbisida, insektisida dan fungisida sintetik, serta zat pemacu pertumbuhan, hormon dan antibiotik. Teknik budidaya ini menghasilkan produk pertanian yang berkualitas, aman dikonsumsi dan bebas dari pengaruh bahan-bahan berbahaya dan bernilai ekonomi tinggi. Tahapan pengembangan pertanian organik, tahun 2001 - 2005 infrastruktur (fisik dan kelembagaan) meliputi: sosialisasi, regulasi, bantuan teknis, sertifikasi dan promosi pasar, yang diteruskan tahun 2006 - 2010 dengan pengembangan industrialisasi dan perdagangan.

Bahan organik adalah suatu sumber daya alam yang terdiri atas semua komponen organik dalam tanah yang sangat penting dalam menentukan kesuburan tanah. Komponen organik di dalam tanah meliputi: (a) jasad hidup (mikro -fauna dan -flora), (b) jasad mati berupa bahan segar yang siap untuk melapuk atau terdekomposisi, dan (c) bahan humik (umumnya berasal dari lignin atau kayu) yang relatif stabil terhadap perombakan oleh jasad renik tanah. tapi para pakar sering pula menyebutkan bahwa bagian (a) dan sebagian dari (b) bukanlah bahan organik tanah. Bagian yang stabil umumnya terdiri atas lignin yang terakumulasi dalam tanah akibat lambatnya proses dekomposisinya

Upaya peningkatan kadar bahan organik tanah telah dijalankan dengan dibangunnya banyak sentra pengomposan, pendirian pabrik pupuk organik, dan penyuluhan ke masyarakat petani tentang pembuatan dan pemanfaatan kompos. Sumber bahan baku untuk membuat pupuk organik adalah sisa panen, kotoran ternak, sampah organik, limbah pasar dan pemotongan ternak, serta limbah perkebunan dan pabriknya (sawit, gula, kertas, kayu lapis dll.). Bahan-bahan tersebut harus melalui proses pengomposan, bahan dasar berupa hijauan tanaman, jerami padi, kotoran ternak, limbah pasar dan pemotongan ternak tidak banyak mengandung bahan berkayu sehingga proses pengomposan dapat berjalan cepat terlebih bila menggunakan biakan mikrobia pengurai unggul. Limbah pabrik dengan bahan dasar berkayu atau berserat akan memerlukan waktu yang  lebih lama untuk menjadi kompos, di samping itu kualitas komposnyapun lebih rendah.  Ciri-ciri pupuk organik yang siap pakai adalah: tidak berbau, remah atau gembur, ringan, berwarna hitam, dengan karakter kimia berupa nisbah C/N < 20 dan pH ke arah netral.

Secara teoretis dapat dijabarkan bahwa untuk meningkatkan 1% bahan organik tanah diperlukan tambahan pupuk organik kering mutlak sebanyak minimal 20 ton/ha, itupun bila pupuk tersebut 100% berupa komponen organik. Bila kandungan bahan organik dalam pupuk kandang sebesar 50%, maka untuk mencukupi tambahan bahan organik akan sebanyak 40 ton/ha. Hal lain yang sangat perlu diperhatikan bahwa pemberian pupuk organik tidak otomatis meningkatkan kadar bahan organik tanah, mengingat komponen penyusun pupuk organik adalah material organik yang mudah melapuk atau merombak (pupuk kandang, kompos non kayu). Bila mampu memberikan pupuk organik senilai dengan penambahan bahan organik 1% tersebut, maka diperhitungkan bahwa penambahan pupuk mineral atau pupuk pabrik tidaklah lagi diperlukan untuk tanaman semusim. Pada praktiknya sangat sulit untuk memenuhi tetapan tersebut, dengan pertimbangan: (a) pupuk organik dapat meningkatkan kadar bahan organik seketika, tetapi tidak mampu bertahan lama di dalam tanah karena akan mengurai dan menyuplai nutrisi bagi tanaman, (b) tidak tersedia pupuknya dalam jumlah yang mencukupi, (c) juga memerlukan biaya yang melampaui biaya pemupukan bila menggunakan pupuk pabrik. Pengembangan pupuk pabrik ‘pril atau granul organik’ dengan maksud meningkatkan kadar bahan organik tanah sebenarnya lebih kepada meningkatkan kesehatan tanah, yaitu memperbaiki sifat fisik, kimia, dan biologi tanah.

Kotoran ternak segar sering dijadikan bahan baku pembuatan biogas yang selanjutnya setelah produksi gas sangat lemah, sisa kotoran tersebut dijadikan pupuk organik. Mengingat pembentukan gas bakar memerlukan suasana yang sangat reduktif, maka nitrogen dan sulfat yang terkandung di dalam kotoran juga akan menguap sebelum gas bakar terbentuk. Kedua nutrisi ini sangat menurun kadarnya di dalam pupuk organik yang berasal dari limbah pembuatan gas. Perlu kajian lanjut mengenai perhitungan ekonomi kehilangan nitrogen dan sulfur dibandingkan dengan nilai gas yang terbentuk.

Ke depan diharapkan ada kebijakan untuk membuat formulasi pupuk organik-mineral yang dapat mengandung nutrisi makro cukup dan terdapat residu organik yang mampu bertahan lama di dalam tanah sehingga terjadi dampak akumulatif untuk meningkatkan bahan organik tanah, misalnya organik atau humat-NPK. Konsep rotasi tanaman, pengelolaan limbah nol (zero waste management), sistem campuran budidaya tanaman dan ternak hal yang sudah berjalan dan perlu dikembangkan lanjut. q - c. (3336-2011).

*)  Prof Dr  Azwar Maas, Ketua Jurusan Ilmu Tanah,  Fakultas Pertanian UGM.
--------------

Friday, 2 September 2011

Perubahan Iklim dan Ketahanan Pangan Nasional

Oleh: Dr. Eka Tarwaca Susila Putra dan Prof.Dr. Didik Indradewa
Kedaulatan Rakyat. 02/09/2011

  • Isu perubahan iklim (climate change) dewasa ini telah mengalami transformasi dimensi isu dari yang bersifat global menjadi isu strategis nasional. Persoalan ini merupakan sebuah kewajaran mengingat perubahan iklim yang memiliki dampak terhadap kepentingan nasional sebuah negara. Salah satu kekhawatiran terbesar dari perubahan iklim adalah dampaknya terhadap pertanian dan ketahanan pangan nasional.
  • Terdapat beberapa hasil penelitian yang mengindikasikan pengaruh negatif dari perubahan iklim terhadap produktivitas pertanian. Hal ini tentu menjadi kekhawatiran besar mengingat kebutuhan akan pangan terus meningkat sejalan dengan peningkatan populasi manusia di muka bumi yang pada tahun ini saja diprediksi akan mencapai 7 miliar jiwa. Hasil penelitian Food and Agriculture Organization (FAO) pada tahun 2010 menginformasikan bahwa mulai tahun 2030 mendatang, akan terjadi bencana kelaparan global yang dialami oleh beberapa negara berkembang di kawasan Asia, Afrika dan Amerika Latin. Kondisi tersebut merupakan dampak dari produksi pangan yang lebih rendah dari permintaannya serta diperparah oleh fenomena perubahan iklim global.
  • Secara ilmiah, perubahan iklim global dipicu oleh akumulasi gas-gas pencemar di atmosfer terutama karbondioksida (CO2), metana (CH4), dinitrooksida (N2O) dan klorofluorokarbon (CFC). United States Department of Agriculture (USDA) tahun 2010 menyebutkan bahwa telah terjadi kenaikan konsentrasi gas-gas pencemar tersebut sebesar 0,50-1,85% pertahunnya. Konsentrasi tinggi dari gas-gas pencemar tersebut akan memperangkap energi panas matahari yang dipantulkan oleh permukaan bumi di zona atmosfer. Fenomena tersebut sering disebut sebagai efek rumah kaca (green house effect) yang diikuti oleh meningkatnya suhu permukaan bumi yang diistilahkan sebagai pemanasan global (global warming).
  • Sebagai komponen  utama  dari  perubahan iklim, pemanasan global membawa beberapa dampak ikutan, antara lain meningkatnya anomali curah hujan. Meningkatnya risiko kekeringan (el nino) maupun kebanjiran (la nina) merupakan salah satu dampak dari terjadinya anomali curah hujan. Hal ini juga mengindikasikan bahwa pertanian menjadi sektor yang paling rentan terhadap fenomena anomali curah hujan yang merupakan dampak ikutan dari perubahan iklim. Beberapa hasil penelitian mengindikasikan bahwa peningkatan suhu udara di atmosfer sebesar 5oC akan diikuti oleh penurunan produksi jagung sebesar 40% dan kedelai sebesar 10-30%. Sementara itu, peningkatan suhu 1-3oC dari kondisi saat ini menurunkan hasil padi sebesar 6,1-40,2%. Pengaruh ini juga terlihat pada  tanaman kacang-kacangan yang mengindikasikan kaitan antara penurunan curah hujan sebesar 10-40% dari kondisi normal dengan penurunan produksi sebesar 2,5-15%. Data lainnya terkait dengan cekaman kekeringan memberikan informasi bahwa el nino yang terjadi pada tahun 1997 dan 2003 menyebabkan menurunnya hasil padi sebesar 2-3%. Penurunan tersebut dapat menjadi lebih ekstrem apabila el nino dibarengi dengan peningkatan suhu udara.  
  • Selain kekeringan, anomali curah hujan juga menghasilkan efek curah hujan yang ekstrem pada musim penghujan. Fenomena ekstremitas ini mengakibatkan hamparan lahan pertanian tergenang yang akhirnya merusak pertanaman. Penurunan hasil tanaman karena pengaruh genangan ditentukan oleh lama genangan dan fase pertumbuhan tanaman. Genangan pada tanaman kacang-kacangan yang terjadi pada fase vegetatif menurunkan hasil biji sebesar 124 kg/ha/ hari. Sementara itu, genangan pada fase reproduktif dapat menurunkan hasil biji hingga 157 kg/ha/hari.
  • Masih terkait dengan peningkatan suhu harian dan frekuensi kekeringan, ke depan akan semakin banyak ditemukan lahan yang menurun tingkat kesesuaiannya bagi komoditas pertanian disebabkan oleh tingkat kegaraman lahan yang cukup tinggi (salinitas). Efek salinitas terjadi karena meningkatnya konsentrasi garam di lahan sebagai akibat dari penurunan kandungan lengas tanah yang ditimbulkan dari tingginya evaporasi lahan yang dipicu oleh peningkatan temperatur harian. Beberapa penelitian yang telah dilakukan terkait dengan efek salinitas ini menginformasikan bahwa sebagian besar hasil tanaman pertanian akan menurun apabila daya hantar listrik lahannya sudah mencapai 4,8 ds/ m. Karena itu, diprediksikan bahwa efek salinitas tidak hanya terbatas pada kawasan lahan yang dekat dengan laut, tetapi akan semakin meluas ke daerah pedalaman.
  • Sementara itu, meningkatnya permukaan air laut sebagai akibat pencairan es di kutub juga akan memunculkan risiko efek salinitas di kawasan lahan yang berbatasan dengan laut sebagai akibat dari terjadinya intrusi air laut. Data dari Pusat Studi Bencana Universitas Gadjah Mada tahun 2011 menginformasikan akan terjadinya peningkatan intrusi air laut di beberapa wilayah Indonesia terutama kawasan pantai di Pulau Jawa pada 20 tahun mendatang akibat peningkatan permukaan air laut serta eksploitasi air tanah yang berlebihan.
  • Meskipun sebagian besar dampak dari perubahan iklim bersifat negatif, terdapat beberapa dampak positif dari perubahan iklim global, salah satunya yaitu peningkatan konsentrasi karbondioksida (CO2) di atmosfer. Kondisi ini memberikan peluang bagi tanaman untuk meningkatkan produksi bahan keringnya sehingga bisa dipergunakan untuk mengkompensasi pengaruh negatif dari cekaman suhu tinggi, kekeringan, genangan dan salinitas. Salah satu hasil penelitian yang dilakukan pada kacang-kacangan dengan simulasi cekaman suhu tinggi dan kekeringan mengindikasikan peningkatan konsentrasi CO2 mampu menghilangkan pengaruh negatif dari cekaman lingkungan yang ada.
  • Meski terdapat dampak positif di antara sekian  banyak  dampak negatif  dari perubahan  iklim, hal ini dapat membahayakan ketahanan pangan nasional kita. Karenanya tetap diperlukan langkah-langkah strategis yang tepat dan efektif untuk mempertahankan produksi pangan pada level tinggi. Penulis mendorong beberapa langkah strategis yang di antaranya yaitu pertama, penggunaan varietas yang sesuai. Kedua, pemanfaatan air hujan secara efisien melalui pemanenan air hujan (rain water harvesting) dan air banjir (flood water harvesting). Beberapa teknologi pemanenan air yang dapat diaplikasikan yaitu pembuatan embung dan dam parit.  
  • Ketiga, pemanfaatan informasi iklim oleh petani yang dapat ditempuh melalui kegiatan sekolah lapang iklim (SLI). Keempat, pengurangan emisi gas rumah kaca dari praktik pertanian (khususnya padi sawah) melalui: tidak membenamkan jerami atau bahan organik mentah ke dalam tanah tergenang (emisi gas CH4), tidak menempatkan pupuk urea dalam keadaan teroksidasi (emisi gas N2O) dan memilih varietas padi yang mempunyai emisi CH4 rendah. Kelima, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) oleh petani, antara lain berupa perangkat lunak (soft ware) untuk membantu pengelolaan budi daya tanaman. Keenam, implementasi pengelolaan tanaman terpadu (PTT) atau integrated crop management (ICM), melalui integrasi sumber daya lahan, air, tanaman, organisme  pengganggu  tanaman  (OPT)  dan iklim yang tersedia sesuai dengan kemauan dan kemampuan petani. Tujuan jangka panjang dari implementasi PTT adalah peningkatan produktivitas tanaman dan lahan serta kelestarian lingkungan. Keterlibatan petani secara aktif adalah hal yang mutlak dalam implementasi PTT karena petani merupakan subjek, sehingga dapat dihasilkan teknologi spesifik lokasi.
  • Melalui pengambilan langkah-langkah strategis tersebut di atas, peningkatan produksi pangan nasional adalah sebuah kepastian sehingga ketahanan dan kedaulatan pangan nasional tidak sekadar retorika belaka.q - g. (3094 A-2011).
*) Dr  Eka Tarwaca Susila Putra dan Prof Didik Indradewa, Staf pengajar Jurusan Budidaya Pertanian Fak Pertanian UGM.
------------------------------------
Sumber: http://www.kr.co.id/web/detail.php?sid=246833&actmenu=39

Friday, 26 August 2011

Membangun Pertanian: Membangun Citra dan Kedaulatan

Oleh: Prof.Ir. Triwibowo Yuwono, PhD.
Kedaulatan Rakyat.  26/08/2011
  • Majalah Time, Amerika Serikat, dalam edisi 11 Juli 2011, menurunkan sebuah laporan yang sangat menarik mengenai kecenderungan yang sekarang berlangsung di Amerika Serikat mengenai pertanian. Dalam artikel berjudul Want to Make More than a Banker? Become a Farmer!, Stephen Gandel menulis bahwa di Amerika Serikat saat ini mulai timbul kesadaran bahwa menjadi petani adalah pekerjaan paling bagus pada abad ke-21. Penghasilan petani meningkat tajam karena kenaikan harga pangan. Meskipun ada keraguan di beberapa pihak, namun Jim Rogers, seorang penulis terkenal mengenai investasi merasa sangat yakin bahwa pertanian akan meningkat secara dramatis dalam beberapa dekade ke depan, lebih cepat dibanding dengan industri-industri yang lain, bahkan termasuk Wall Street sebagai kiblat investasi. Dilaporkan juga bahwa selama beberapa tahun terakhir, karena adanya kenaikan bisnis biofuel, bisnis pertanian telah tumbuh sangat meyakinkan. Pada saat ekonomi secara keseluruhan hanya tumbuh pada laju 1,9%, penghasilan dari bidang pertanian telah meningkat sebesar 27% tahun lalu dan diramalkan akan meningkat lagi sebesar 20% pada tahun 2011. Sementara itu, harga-harga real estate telah jatuh lagi tahun ini. Saat ini bisnis pertanian telah menjadi salah satu investasi paling panas di Wall Street.
  • Di tengah-tengah kekhawatiran akan suplai pangan di tanah air, dan impor pangan yang tidak juga surut, kecenderungan yang terjadi di Amerika Tersebut sungguh menarik untuk dicermati. Selama ini bidang pertanian di Indonesia dianggap sebagai bidang usaha yang tidak terlalu seksi untuk investasi besar, kecuali pada komoditas tertentu pada skala perkebunan besar, misalnya kelapa sawit.
  • Pencitraan dan perhatian terhadap pertanian oleh pemerintah dan masyarakat selama ini akhirnya berdampak negatif terhadap minat terhadap bidang pertanian. Data dari hasil penerimaan mahasiswa baru melalui Seleksi Nasional Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) menegaskan hal ini. Tidak perlu ditutupi atau diingkari kenyataan bahwa banyak calon mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi pertanian berasal dari kalangan yang secara akademis bukan yang terbaik.
  • Pertanyaan yang kemudian mengiang tak habis-habis di telinga adalah, apa sebenarnya yang salah dengan pertanian di negara kita sehingga pertanian menjadi bidang pendidikan dan usaha yang tidak cukup kuat menggiring investasi maupun minat calon mahasiswa ? Beberapa faktor yang mungkin dapat menjelaskan fenomena ini antara lain adalah kebijakan yang belum sepenuhnya pro petani dan pertanian. Memang harus diakui bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk pertanian, termasuk pembangunan infrastruktur yang diperlukan. Meskipun demikian, harus disadari bahwa pertanian bukan hanya persoalan ketersediaan lahan dan infrastruktur. Kebijakan atas harga komoditas pertanian yang lebih menjanjikan untuk perbaikan kehidupan petani, kebijakan subsidi dan permodalan pertanian, penghapusan impor produk pertanian yang bersaing head-to-head dengan produk pertanian lokal, kebijakan yang tegas terhadap kecenderungan alih fungsi lahan, penindakan tegas terhadap penimbunan bahan pangan, adalah beberapa contoh kebijakan yang harus menjadi perhatian penuh penentu kebijakan agar pertanian menjadi lahan bisnis yang menarik. Minat terhadap bidang pertanian, baik dalam konteks usaha maupun pendidikan, diyakini akan meningkat dengan tajam jika ada kebijakan yang menjadikan pertanian sebagai bisnis yang menarik, seperti halnya bisnis kertas berharga di pasar saham.
  • Mereka yang akan berkecimpung dalam bidang pertanian, sebagai mahasiswa maupun pengusaha pertanian, tentu memerlukan jaminan masa depan pertanian. Seperti contoh yang terjadi di Amerika Serikat, booming bisnis pertanian telah memengaruhi juga pasaran kerja, baik yang terkait dengan pertanian secara langsung maupun industri lain, misalnya industri perangkat penyimpanan hasil pertanian dan industri perumahan di daerah-daerah pertanian.
  • Sebenarnya, data Biro Pusat Statistik Indonesia juga menunjukkan bahwa sampai Agustus 2010, jumlah tenaga kerja Indonesia di bidang pertanian, kehutanan dan perikanan adalah 41,4 juta dari total angkatan kerja sebanyak 108,2 juta, sedangkan sisanya terdistribusi dalam delapan bidang pekerjaan lain. Hal ini menunjukkan bahwa bidang pertanian sesungguhnya paling potensial dalam menyerap tenaga kerja. Persoalannya memang adalah bagaimana membuat pasar tenaga kerja pertanian tersebut diisi oleh orang-orang yang benar-benar potensial, mempunyai visi dan instink bisnis yang kuat sehingga dapat menggerakkan investasi besar di bidang pertanian.
  • Tantangan yang harus dihadapi di Indonesia untuk membuat pertanian menjadi ladang investasi dan jaminan masa depan yang menarik memang cukup berat. Persoalannya cukup kompleks, meskipun banyak di antaranya lebih disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang setengah hati, misalnya kebijakan impor produk pertanian yang bersaing langsung dengan produk lokal. Sungguh ironis bahwa sekarang ini lebih mudah untuk menemukan apel Washington, jeruk dari China, beras dari Vietnam, dan lain-lain di pasar tradisional dibanding dengan menemukan produk buah eksotis lokal, misalnya sawo.
  • Tidak ada yang dapat memungkiri peranan pertanian bagi tegaknya suatu negara. Kemampuan suatu negara untuk mencukupi kebutuhan pangan bagi warganya merupakan faktor kritis yang menentukan apakah suatu negara dapat menegakkan kedaulatannya. Oleh karena itu menempatkan pertanian dalam posisi yang setara dengan bidang-bidang keilmuan dan usaha yang lain, keteknikan, kedokteran, manajemen dan lain-lain, menjadi suatu keniscayaan. Persoalannya adalah, seperti telah disampaikan di depan, apakah negara mampu meyakinkan masyarakat bahwa belajar ilmu pertanian, atau berinvestasi di bidang pertanian, dapat memberikan jaminan masa depan yang menjanjikan? Meskipun demikian, masyarakat juga perlu membuka kesadaran diri untuk memberikan penghargaan yang layak bagi petani dan usaha tani dan tidak menempatkannya dalam posisi yang inferior dibanding dengan bidang lain. Sesungguhnya, kenyataan yang sekarang berkembang di Amerika Serikat telah menegaskan bahwa, seperti yang dikatakan oleh Chuck Fluharty dari Rural Policy Research Institute, University of Missouri: agriculture is the most critical story in our economy today, it will affect the future of the world. q - g. (3310 A-2011)
* Prof.Ir. Triwibowo Yuwono, PhD. Dekan Fakultas Pertanian UGM.
---------------------------
Sumber: http://www.kr.co.id/web/detail.php?sid=246409&actmenu=39

Friday, 19 August 2011

Membuka Gerbang Baru Menuju Kesejahteraan Masyarakat Pesisir DIY

Oleh: Dr Triyanto
Kedaulatan Rakyat. 19/08/2011
  • PANTAI Depok adalah pantai yang terletak di sebelah barat pantai Parangtritis, Kretek, Bantul DIY. Sebelum terjadi krisis moneter 1998, pantai Depok belum begitu dikenal dan juga belum ada aktivitas perikanan tangkap. Aktivitas perikanan di  pantai Depok dimulai bersamaan dengan krisis moneter tahun 1998-an.
  • Kini pantai Depok telah berubah menjadi kawasan wisata kuliner sea food yang terkenal di DIY. Sehingga setiap hari Sabtu dan Minggu tidak kurang satu ton ikan terjual baik untuk dibawa pulang segar maupun diolah di  tempat. Berubahnya pantai Depok ini cukup menarik untuk kita cermati lebih jauh. Satu hal yang pasti telah terjadi adalah adanya perubahan cara pandang, perilaku dan budaya masyarakat setempat dalam mensikapi adanya potensi perikanan dan kelautan. Perubahan yang terjadi di masyarakat tersebut terjadi secara alami (by nature) dan dengan memanfaatkan kearifan lokal. Dengan demikian pantai Depok dapat dijadikan salah satu contoh bahwa sektor perikanan dan kelautan dapat menjadi pintu gerbang baru untuk menyejahterakan masyarakat, sebagaimana harapan yang disampaikan Sri Sultan Hamengku Buwono X pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) Kelautan dan Perikanan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 2011 di Yogyakarta tanggal 21 April.
  • Perubahan budaya
  • Potensi perikanan dan kelautan DIY yang cukup besar tidak akan berarti apa-apa bagi pengembangan kesejahteraan masyarakat tanpa dimanfaatkan secara benar, optimal dan lestari.  Pemanfaatan sumber daya perikanan laut di DIY selama ini masih terbatas dan belum mencapai optimal, meskipun saat ini telah ada 19 titik pendaratan ikan di sepanjang pantai DIY dan PPI Sadeng. Sumber daya perikanan yang ada dapat menjadi pintu gerbang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat terjadi apabila telah terjadi transformasi pola pikir (mind set), pola tindak dan budaya masyarakat khususnya masyarakat di sepanjang pantai DIY.  Masyarakat di pantai Depok adalah sebagai contoh masyarakat yang telah mengalami perubahan mind set dan budaya dari agraris menuju masyarakat maritim khususnya dengan memanfaatkan kegiatan pariwisata.
  • Sejak sekitar 4 tahun yang lalu, pemda DIY telah mengerjakan pembangunan pelabuhan perikanan Tanjung Adikarto yang terletak di desa Karangwuni, Kec Wates, Kab Kulonprogo dan saat ini sudah memasuki fase pembangunan kolam pelabuhannya. Diharapkan dalam 1-2 tahun ke depan, pelabuhan perikanan tersebut sudah dapat dimanfaatkan untuk kegiatan penangkapan ikan. Adanya kegiatan penangkapan ikan, secara otomatis akan muncul berbagai kegiatan yang terkait (multiflier effects) yang cukup besar.
  • Penulis mengamati perkembangan kawasan pelabuhan perikanan nusantara (PPN) Prigi yang terletak di Kab Trenggalek, Jawa Timur. Pada tahun 1989, Prigi yang saat itu belum dibangun pelabuhan dan hanya ada tempat pendaratan ikan (TPI) dengan beberapa perahu nelayan yang tidak melaut. Tiga belas tahun kemudian telah berubah menjadi kawasan yang sangat ramai dengan berbagai macam kegiatan ekonomi. Pengembangan perikanan tangkap di pantai selatan DIY mempunyai prospek yang cerah dan dapat menjadi prime mover kegiatan ekonomi daerah. Sebab penangkapan ikan bersifat quick yielding (cepat menghasilkan) meskipun akan menghadapi berbagai tantangan yang tidak ringan.
  • Rendahnya jumlah nelayan samudera dari Provinsi DIY menunjukkan masih adanya kendala transformasi budaya agraris menjadi budaya maritim. Di sisi lain penduduk pesisir yang bergerak pada bidang non nelayan, perubahan kultur agraris menjadi pedagang ikan, rumah makan, pelaku pariwisata dan sebagainya tampaknya berjalan cepat dan tanpa hambatan.
  • Tantangan ke Depan
  • Adanya pembangunan pelabuhan perikanan Tanjung Adikarto di Kulonprogo perlu menjadi perhatian yang serius bagi kita semua. Tanpa adanya persiapan masyarakat setempat, maka akan terjadi perebutan  akses ekonomi yang kemungkinan akan menyebabkan masyarakat sekitar hanya menjadi penonton saja. Sedang masyarakat pendatang yang mempunyai kecukupan modal, keterampilan, akses pasar dan informasi akan dengan mudah memenangkan persaingan tersebut. Kejadian ini dikhawatirkan dapat menimbulkan ketimpangan dalam mendapatkan manfaat adanya pembangunan pelabuhan perikanan tersebut.
  • Permasalahan sebagaimana yang terjadi di PPS Cilacap tidak seharusnya terjadi, apabila masyarakat lokal mempunyai kepercayaan diri untuk dapat mengakses kegiatan ekonomi secara memadai.
  • Disamping itu, adanya kondisi yang kondusif terhadap pendatang dari luar daerah yang berniat untuk membuka usaha di suatu kawasan pelabuhan. Oleh karena itu, sudah seharusnya pemerintah daerah baik Kabupaten Kulonprogo, maupun pemerintah Provinsi DIY untuk mempersiapkan masyarakat lokal sebaik-baiknya. q - k. (3273-2011).
*) Dr Triyanto, Dosen Jurusan Perikanan UGM dan Ketua Forum MItra Bahari (FMB) Regional Center DIY.
-------------------------------------------------
Sumber: http://www.kr.co.id/web/detail.php?sid=245970&actmenu=39

Thursday, 11 August 2011

Meredam Inflasi Beras

Penulis : Toto Subandriyo 
Sinar Harapan. 11.08.2011

PEMERINTAH telah menetapkan asumsi baru angka laju inflasi untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2011 sebesar 5,65 persen.

Penetapan itu dilakukan dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada 22 Juli 2011. Angka ini lebih tinggi 0,35 persen dari target inflasi yang dipatok pemerintah pada APBN 2011 sebesar 5,3 persen.

Selama Januari-Juli 2011, pemerintah masih bisa menepuk dada karena laju inflasi masih terjaga pada angka yang cukup rendah, yaitu 1,74 persen. Namun, pada semester II pemerintah perlu waspada karena harga berbagai kebutuhan pokok masyarakat merangkak naik.

Harga pangan yang termasuk dalam kelompok volatile food telah melambung tinggi jauh sebelum bulan Ramadan tiba. Harga beras di beberapa daerah dilaporkan telah menyentuh batas psikologis.

Melambungnya harga beras kali ini antara lain disebabkan oleh cuaca ekstrem yang belum sepenuhnya dapat diadaptasi petani. Selain itu, hal ini mengacaukan sistem budidaya.

Cuaca ekstrem juga menyebabkan eksplosi wereng batang cokelat (Nilaparvata lugens). Ribuan hektare tanaman padi milik petani di sentra-sentra produksi di Tanah Air gagal panen selama beberapa musim.

Faktor lain yang membuat harga beras naik adalah karena tidak terpenuhinya prognosa pengadaan beras oleh Perum Bulog. Pada tahun ini, prognosa pengadaan beras yang diamanatkan pemerintah pada Perum Bulog selaku public service obligation (PSO) sebesar 3,5 juta ton.

Hingga kini, meski harga pembelian pemerintah (HPP) beras telah dinaikkan antara Rp 600 per kilogram hingga Rp 900 per kilogram, namun beras petani yang terserap baru 1,359 juta ton.

Sinyalemen adanya spekulan yang menimbun beras juga dituding jadi penyebab tingginya harga beras. Direktur Utama Perum Bulog, Sutarto Alimoeso, menyatakan, ada mafia yang menyimpan beras agar harganya terus melonjak. Hal ini terlihat dari masih tingginya harga beras meski Bulog telah mengeluarkan cadangan berasnya.

Melihat kecenderungan yang terjadi akhir-akhir ini, sepertinya kejadian tahun 2010 akan terulang. Beras akan menjadi penyumbang inflasi terbesar. Seperti diketahui, angka inflasi 2010 mencapai 6,96 persen, cukup jauh di atas target pemerintah sebesar 5,3 persen.

Dari angka 6,96 persen tersebut, beras menempati urutan pertama penyumbang inflasi sebesar 1,29 persen, disusul tarif listrik 0,36 persen, dan cabai merah 0,32 persen.

Mengingat beras merupakan kebutuhan pokok masyarakat, maka tingginya inflasi ini akan menggerus daya beli. Akibat lebih jauh, jumlah penduduk miskin akan semakin bertambah. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), setiap kenaikan laju inflasi 1 persen, akan meningkatkan jumlah penduduk miskin sebesar 0,8 persen.

Studi Bank Pembangunan Asia (ADB) April 2011 lalu juga sampai pada kesimpulan bahwa kenaikan harga pangan sebesar 10 persen di negara berkembang Asia akan menambah penduduk miskin baru sebanyak 64 juta orang (dasar perhitungan garis kemiskinan US$ 1,25 dolar per hari).

Paceklik

Pemerintah harus segera meredam gonjang-ganjing harga beras ini. Menurut pengalaman, bulan-bulan pada semester II merupakan bulan “persemaian” laju inflasi. Pada semester ini selain dijumpai bulan Ramadan, Idul Fitri, Natal, dan Tahun Baru, juga akan berlangsung musim paceklik.

Musim paceklik ditandai dengan minimnya produksi beras petani serta terjadi defisit pasokan ke pasar. Kondisi itu berlangsung pada bulan September, Oktober, November, hingga Desember.

Pada rentang waktu itu gabah yang disimpan petani kurang dari satu persen per bulan dari total produksi setahun. Besarnya defisit pasokan gabah ke pasaran dalam empat bulan tersebut berturut-turut adalah 3,53 persen; 5,69 persen; 6,81 persen; dan 6,97 persen (Syafaat, 2002).

Untuk meredam gejolak harga beras seperti yang terjadi sekarang ini tidak cukup dengan tindakan yang bersifat reaktif layaknya petugas pemadam kebakaran. Pemerintah harus bertindak proaktif dan komprehensif dengan menggunakan instrumen memadai dalam jangka panjang.

Penyelesaikan masalah pangan secara symptomatic seperti operasi pasar (OP) dan panen di pelabuhan (baca: impor) tidak akan pernah menyelesaikan akar permasalahan. Impor dan OP harus ditempatkan sebagai bagian dari solusi dan strategi produksi pangan nasional berkelanjutan.

Saat ini, OP beras dan pasar murah tidak efektif lagi digunakan sebagai instrumen stabilisasi harga beras. Volume beras OP yang kecil tidak akan mampu mempengaruhi pasar secara signifikan.

Apalagi beras OP yang dijual seharga Rp 6.300 per kilogram jelas tidak terjangkau warga miskin. Pengalaman pada masa lalu, kegiatan OP beras ini justru memicu tindakan moral hazard, karena mudah sekali diselewengkan.

Kebijakan mendesak yang sangat efektif untuk stabilisasi harga beras yaitu dengan memajukan jadwal penyaluran beras bersubsidi (raskin). Nilai manfaat raskin bagi warga miskin akan terasa pada saat harga beras tinggi.

Oleh karena itu, jadwal penyaluran raskin bulan September perlu dimajukan ke pertengahan Agustus. Volume raskin yang cukup besar dan harganya hanya Rp 1.600 per kilogram dapat menjangkau warga miskin di seluruh pelosok tanah air.

Ke depan, pemerintah perlu menempuh berbagai upaya, mulai dari perbaikan manajemen produksi pangan, perbaikan infrastruktur distribusi, perbaikan tata niaga, hingga pemberdayaan kelembagaan pangan yang ada di masyakat, seperti lumbung pangan desa, lumbung paceklik, serta lembaga distribusi pangan masyarakat (LDPM).

Pemerintah juga perlu melakukan desentralisasi cadangan pangan di setiap kabupaten/kota, sehingga jika terjadi gejolak harga beras langsung dapat diatasi oleh pemerintah daerah tanpa menunggu pemerintah pusat.

*Penulis adalah peminat masalah sosial-ekonomi, alumni IPB dan Magister Manajemen Unsoed.

Surplus Beras kok Impor

Oleh: Benni Setiawan
Kedaulatan Rakyat. 11/08/2011
Peliknya membahas masalah beras di negeri ini. Selain berhubungan langsung dengan perut 240 juta penduduk Indonesia, beras sangat rawan dipolitisasi dan diselewengkan. Contoh sederhana adalah pernyataan pemerintah bahwa Indonesia saat ini masih surplus beras 5 juta ton.
Hal ini berdasarkan angka ramalan II (Aram II) produksi pangan nasional tahun 2011 oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Produksi padi nasional tahun ini diprediksi mencapai 68,06 juta ton gabah kering giling (GKG) atau setara dengan 38 juta ton beras. Meski naik 2,4 persen dari produksi tahun 2010, angka tersebut masih di bawah target produksi yang ditetapkan Kementerian Pertanian sebesar 70,06 juta ton GKG.
Namun, di saat bersamaan pemerintah ngotot untuk melakukan impor dengan dalih mengamankan pasokan dalam negeri. Pertanyaan yang muncul kemudian adalah mengapa di saat surplus beras kita harus melakukan impor?

Ritual Tahunan
Impor beras sepertinya telah menjadi ritual tahunan. Artinya, jika tidak melaksanakan program yang satu ini terasa janggal dan kurang. Maka dibutuhkan upaya yang kuat dan sistematis untuk memuluskan rencana ini. Walaupun harus dengan menelan ludah sendiri.
Lebih lanjut, kebijakan impor beras sepertinya dijadikan alat pemerintah untuk menghabiskan dana APBN yang hingga bulan ini penyerapannya masih sangat minim. Sepertinya pemerintah kesulitan untuk membelanjakan uang negara, maka ditempuhlah langkah cepat dengan impor beras.
Di tengah suara nyaring impor beras, harga kebutuhan pokok masyarakat Indonesia ini membumbung tinggi. Harga beras kualitas sedang di pasaran sudah mencapai level Rp 8.500-Rp 9.000/kg. Kenaikan harga beras di tingkat konsumen ini sepertinya merupakan bagian dari strategi mempercepat disetujuinya impor beras. Dengan harga tinggi karena ulah spekulan, Badan Urusan Logistik (Bulog) mendapat angin segar dan alasan pembenar bahwa bangsa ini membutuhkan impor untuk menjaga agar harga terkendali.

Lupa Tugas
Namun, Bulog sepertinya lupa bahwa salah satu tugasnya adalah menstabilkan harga pangan. Kestabilan harga pangan adalah dengan menindak spekulan nakal, bukan memanen beras di pelabuhan. Ketidakmampuan pemerintah dalam hal ini Bulog menjadi kestabilan harga pangan dikarenakan ia hanya berorientasi pragmatis. Kerja-kerja Bulog seperti hanya terlembagaan membuat anggaran untuk melakukan impor beras dan operasi pasar dengan harga murah.
Tentunya kerja Bulog ini tidak sebanding dengan peluh keringat petani. Hal ini dibuktikan dengan masih rendahnya tingkat penyerapan gabah di tingkat petani.
Lebih dari itu, Bulog pun seringkali tidak konsisten dengan standar yang ditetapkan. Bulog garang terhadap petani lokal dalam membeli gabah. Namun, seringkali Bulog mengabaikan standar baku pembelian gabah ketika melakukan impor.

Panen di Pelabuhan
Maka tidak aneh banyak petani yang enggan untuk menjual gabahnya ke Bulog. Mereka menyatakan “Sulit, Mas menjual beras ke Bulog. Banyak syaratnya”. Petani lebih banyak menyerahkan gabahnya kepada “bakul” yang turun langsung ke sawah dengan sistem tebasan. Walaupun sistem ini merugikan petani karena harga jual yang rendah, namun ini pilihan bagi petani yang tidak mau berkutat dengan syarat yang ndakik-ndakik dari Bulog.
Inilah potret kegagalan Bulog (pemerintah) dalam menjalankan tata niaga beras. Pemerintah sudah selayaknya bekerja ekstra untuk menyerap gabah petani. Pekerjaan ini lebih terhormat daripada melakukan panen di pelabuhan (impor beras).
Pada akhirnya, inilah sebagian ironis di negeri agraris. Disaat kumandang surplus beras namun sang pengumandang juga mengumumkan bangsa dalam keadaan darurat sehingga membutuhkan beras dari luar negeri. q - g. (3243-2011).

*) Benni Setiawan, Pemerhati Masalah Sosial.

Wednesday, 10 August 2011

Berkenaan Pemutihan Tunggakan KUT ; Program Menteri Pertanian Hanya Teoritis

Oleh: Ki Ir Hatta Sunanto MS
Kedaulatan Rakyat. 10/08/2011

Pemerintah berencana memutihkan tunggakan Kredit Usaha Tani (KUT), untuk membantu petani agar dapat lebih mudah mengakses pinjaman modal ke bank. Hal itu ditempuh karena salah satu penyebab kesulitan petani mengakses modal diduga adanya tunggakan KUT.
Menteri Pertanian Suswono menyampaikan hal itu saat berkunjung di subterminal Agropolitan Larangan di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, pada 30 Juli 2011. Diakui bank memang belum akrab dengan petani. Aturan bank masih kaku sehingga mengakibatkan petani tidak leluasa mengakses kredit perbankan. Misalnya, pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp 20 juta yang sekarang tanpa agunan, tetapi pada kenyataannya tetap mengenakan agunan (jaminan). Kondisi ini dipicu antara lain karena masih adanya tunggakan KUT. Maka tahun ini (2011) pemerintah akan memutihkan tunggakan KUT petani. Dengan begitu, petani tidak lagi tersangkut KUT yang mengakibatkan mereka tidak bisa mengakses modal. Ini merupakan persyaratan perbankan, petani tidak mempunyai tunggakan pinjaman KUT (Kompas, 1 Agustus 2011).


Teoritis dan Politis
Sejak awal menjabat Menteri Pertanian, Suswono sudah melontarkan program-progam yang utopis, di antaranya seperti berikut ini :
  1. Departemen Pertanian dalam 5 tahun ke depan akan menjadikan peningkatan kesejahteraan petani sebagai salah satu prioritas pembangunan di sektor pertanian. Hal ini ditegaskan Suswono usai serah terima jabatan dengan Menteri Pertanian periode 2004-2009 Anton Apriyantono. Cara untuk meningkatkan kesejahteraan petani yaitu dengan meningkatkan luas lahan garapan, setidaknya tiap petani memiliki lahan garapan seluas 2 hektare (KR, 24 Oktober 2009).
  2. Perluasan lahan persawahan tahun 2010 sekitar 12 juta hektare, setiap hektare akan menghasilkan 6 ton gabah sehingga terdapat tambahan produksi gabah nasional tahun 2010 sekitar 72 juta ton (KR, 2 Januari 2010).
  3. Akan mengupayakan tiap petani mendapatkan kemudahan memperoleh pinjaman modal dari perbankan secara kredit tanpa agunan (Kompas, 1 Agustus 2011).

Kita bahas berikut ini;
  1. Jumlah petani sudah lebih dari 24 juta, sebagian besar berdomisili di Jawa. Jika tiap petani memperoleh 2 hektare, maka dibutuhkan lahan pertanian seluas 48 juta hektare. Di mana seluas 48 juta hektare lahan pertanian itu berada? Dan tentunya letaknya terpencar-pencar serta sebagian besar berada di luar Jawa. Jika demikian apakah para petani miskin di Jawa juga harus mengerjakan usaha taninya di luar Jawa? Kemudian, apakah lahan di luar Jawa itu dalam kondisi subur seperti di Jawa? Hal ini tidak rasional.
  2. Perluasan lahan persawahan pada tahun 2010 seluas 12 juta hektare itu apakah sudah tercipta? Hal ini ternyata hanya wacana dan hanya asal ngomongnya Menteri Pertanian. Penciptaan  lahan sawah terlebih dahulu harus membuat waduk yang biayanya sangat besar dan membutuhkan waktu lama.
  3. Upaya agar tiap petani mendapatkan kemudahan memperoleh pinjaman modal dari perbankan secara kredit tanpa agunan itu sangat sulit dilaksanakan. Berdasarkan pengalaman, tunggakan pinjaman KUT sekarang ini yang diberikan kepada petani pada masa-masa lalu secara nasional telah mencapai ratusan miliar rupiah yang sangat sulit ditagih. Petani dipinjami KUT tanpa agunan. Sebagai penyebab terjadinya tunggakan KUT, sebagai berikut:
    a. Petani memang tidak mampu mengembalikan pinjaman KUT-nya karena miskin, lahan garapannya sangat sempit sehingga hasil produksi berupa gabah atau beras habis dikonsumsi sendiri, bahkan kekurangan sehingga harus membeli beras di pasar.
    b. Sebenarnya petani sudah membayar pinjaman KUT-nya, tetapi diselewengkan/dipakai untuk kepentingan oknum penagih.
    c. Kenakalan petani, dimana petani memang sengaja tidak mau membayar pinjaman KUT-nya. Hal ini biasanya dilakukan petani yang juga sebagai pamong desa, yang telah mempelopori petani lain untuk tidak membayar.
Secara umum, sebagai petani subsisten memang tidak layak diberi pinjaman KUT, sebab petani itu miskin dan bukan pengusaha yang mencari keuntungan. Jika diberi pinjaman lagi dapat dipastikan terjadi tunggakan kredit lagi. Sanggupkah pihak perbankan?

Penutup
Jika pemerintah akan memutihkan tunggakan KUT secara nasional itu perlu didukung, tetapi harus selektif. Maksudnya, bahwa yang diputihkan hanya khusus pada petani yang miskin atau berlahan sangat sempit (petani gurem). Sedang untuk para petani berlahan luas yang nakal atau oknum penagih yang juga nakal seyogianya harus tetap ditagih atau diusut dan dituntut. Kita melihat dan prihatin, sudah 2 tahun Suswono menjabat, namun programnya bersifat teoritis dan sulit dilaksanakan di lapangan. Kita harus maklum dan menyadari, bahwa beliau adalah tokoh yang seorang politisi ketimbang profesional di bidang pertanian. q - c (3263-2011)

 *) Ki Ir Hatta Sunanto MS, Lektor Kepala Prodi Agribisnis Fak Pertanian UST Yogya; Peneliti dan Pengamat Pembangunan Pertanian.

Monday, 8 August 2011

Universitas, Gerbong Kemajuan Indonesia

Oleh: Y Budi Widianarko
Suara Merdeka. 08 Agustus 2011

"Indonesia yang akan dihadapi oleh mereka yang masih mahasiswa hari ini tentu berbeda dengan Indonesia yang dipahami dan dialami oleh para dosennya"

SETELAH  terpuruk oleh krisis 1998, Indonesia kini diprediksi oleh sejumlah pihak akan bertransformasi menjadi salah satu negara dengan kekuatan ekonomi terbesar di dunia.

Saat ini Indonesia telah berada di peringkat 17 ekonomi terbesar di dunia, dan peringkat 6 di antara negara berkembang (The Indonesia Competitiveness Report 2011 - The World Economic Forum). GDP per kapita Indonesia pada tahun 2010 disebut sudah melampaui 4000 dolar AS.

Angka di atas memang terkesan sangat menakjubkan tetapi juga sekaligus meragukan. Apalagi jika kita perhadapkan dengan gelombang kabar buruk yang melanda media cetak dan elektronik di negeri ini. Berita dan ulasan tentang korupsi yang merajalela, kesenjangan ekonomi yang semakin lebar dan  kemiskinan, pengurasan sumber daya alam serta kerusakan lingkungan  di seluruh sudut negeri tentu secara alami membuat kita mudah berprasangka terhadap gambaran hebat pembangunan ekonomi Indonesia.  

Sebagai sebuah komunitas akademik, civitas academica universitas sudah selayaknya menanggapi ’kabar baik’ perekonomian Indonesia secara objektif dengan tanpa meninggalkan sikap skpetis yang merupakan ciri khas kaum intelektual. Civitas academica jangan sampai terjebak dalam  apa yang dalam Ilmu Statistika dikenal sebagai Kesalahan Jenis Pertama atau Error of the First Kind. Jangan sampai ñ karena hanya mengandalkan kemampuan olah pikir yang diwarnai prasangka - kita secara prematur menolak  ìhipotesisî bahwa perekonomian Indonesia berkembang pesat  yang sejatinya benar. Jangan jangan, Indonesia yang tengah berubah ini memerlukan sikap dan cara pandang baru (mindset) warganya.

Pilar Kelembagaan

Tentu saja potret cantik perekonomian Indonesia bukannya tanpa catatan. Kekuatan ekonomi Indonesia masih bertumpu hampir sepenuhnya pada ekspor komoditas primer dan hasil ekstraksi sumber daya alam, seperti pada masa kolonial Belanda ñ sedangkan kinerja sektor manufaktur masih lemah. Indonesia bahkan dikhawatirkan mengalami kutukan sumber daya karena tidak berhasil dalam menganekaragamkan ekonominya sehingga tidak hanya bergantung pada ekspor komoditas primer (The Kian Wie, 2011).

Penilaian GCI bertumpu pada  12 pilar daya saing, yaitu: (1) kelembagaan, (2) infrastruktur, (3) lingkungan ekonomi makro, (4) kesehatan dan pendidikan dasar, (5) pendidikan tinggi dan pelatihan, (6) efisiensi pasar, (7) efisiensi ketenagakerjaan, (8) pasar keuangan, (9) kesiapan teknologi, (10) ukuran pasar, (11) kecanggihan bisnis, dan (12) inovasi.

Seperti kita maklumi bersama, saat ini yang tengah menjadi primadona dalam diskursus publik adalah pilar pertama: kelembagaan. Pilar Kelembagaan menyangkut mutu lembaga publik dan swasta, termasuk efisiensi pemerintahan, tingkat keamanan, governance korporasi, keadilan dan tranparansi lembaga lembaga publik. Tanpa bermaksud menafikan kerusakan kronik pilar kelembagaan di negeri ini, menurut hemat saya sudah terlalu banyak waktu dan energi yang tercurah untuk membahasnya di semua jenis media dan ruang ruang publik. Universitas, menurut hemat saya, sebaiknya tidak larut begitu saja dalam arus kuat diskursus publik ñ yang semakin hari semakin pekat dengan nuansa politik. Ketika semakin banyak institusi kemasyarakatan, terutama media, semakin leluasa dan tanpa canggung lagi memeragakan bias politiknya maka universitas sudah selayaknya terpanggil untuk terlibat secara objektif atas nama kepentingan masyarakat luas.

Mengacu pada ke 12 pilar daya saing WEF, setidaknya ada tiga pilar yang langsung kena mengena dengan universitas, yaitu pilar (5) Pendidikan Tinggi dan Pelatihan, (9) Kesiapan Teknologi dan (12) inovasi. Inti dari pilar Pendidikan Tinggi dan Pelatihan fokusnya adalah mutu dan akses ke pendidikan menengah dan tinggi, serta mutu magang kerja calon lulusan. Pilar Kesiapan Teknologi terfokus pada penetrasi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan kemampuan mengadopsi dan meningkatkan peran teknologi untuk memacu produktifitas. Pilar Inovasi mencerminkan potensi nasional dalam membangkitkan kemampuan inovasi dakhil (endogenous).

Menurut hemat penulis, semua universitas di Indonesia sudah selayaknya menempatkan pengembangan ketiga pilar tersebut di atas sebagai prioritas. Ketiga pilar itu layak untuk secara frontal dihadapi oleh semua universitas ñ baik sebagai tantangan maupun peluang.  Akses dan mutu pendidikan tinggi, kemampuan mengadopsi dan  meningkatkan peran teknologi, serta kemampuan inovasi sudah seharusnya menjadi agenda kerja universitas universitas di negeri ini, kecuali jika mereka siap ditinggal oleh gerbong kemajuan Indonesia. Akhirnya, yang pantang dilupakan adalah bahwa universitas adalah wahana persemaian generasi muda yang harus siap mengarungi tantangan jaman baru, bukan mereka yang terkungkung oleh ketidakberdayaan masa lalu. Indonesia yang akan dihadapi oleh mereka yang masih mahasiswa hari ini tentu berbeda dengan Indonesia yang dipahami dan dialami oleh para dosennya.


—Y Budi Widianarko, rektor Unika Soegijapranata